Lulusan serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) dan juga Program Perkuliahan Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
☔
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
☔
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan di dlm Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
☔
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dng mempergunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi.
☔
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
☔
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan permasalahan beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
☔
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan permasalahan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm karir dan berupaya.
☔
Bila mahasiswa kelas karyawan (hybrid) tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
☔
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) ialah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
☔
Lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☔
Bagi mahasiswa kelas karyawan (hybrid) yang berkarier dgn sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dng mengintegrasikan Program Kelas Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
☔
Lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
☔
Karena diselenggarakan dgn terampil serta profesional, sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, demikian juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
☔
Bagi mahasiswa kelas karyawan (hybrid) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
Beban Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan orang yang telah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama serta saling memberikan pertolongan menuntaskan permasalahan masing2 . Baik permasalahan dlm pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, apalagi teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg usahawan, direktur, karyawan, pedagang, pegawai negeri, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang telah berkarier, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Ialah meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.