Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
ᛃ
Alumni serta mahasiswa Kelas Karyawan (Hybrid) maupun Kelas Reguler mempunyai bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
ᛃ
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
ᛃ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler yakni SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan
ᛃ
Alumni Kelas Karyawan (Hybrid) juga disempurnakan dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, beserta disempurnakan dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛃ
Bagi mahasiswa kelas karyawan (hybrid) yg bekerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi dengan memadukan Program Kelas Karyawan (Hybrid) serta Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
ᛃ
Alumni Program Kelas Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; mengembangkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
ᛃ
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
ᛃ
Bagi mahasiswa kelas karyawan (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jikalau mahasiswa terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
ᛃ
Kurikulumnya didisain sedemikian rupa dengan mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister) untuk alumni Srata Satu / S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk alumni Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni Srata Dua / S2).
ᛃ
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛃ
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta meninggikan ilmunya.
ᛃ
Kompetensi alumninya di dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan menganalisis serta penyelesaian persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
ᛃ
Jikalau mahasiswa kelas karyawan (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
ᛃ
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.