Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mhs Kelas Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler memperoleh HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. | | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| Untuk mhs kelas karyawan (blended) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui prosedur tertentu. | | Kurikulumnya dibuat berdasarkan keperluan terhadap kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi; dan tetap berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS. Kualitas kurikulumnya selain didisain sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meninggikan kualitas dirinya dng berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. | | Kompetensi alumnusnya di dalam hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | Untuk mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tsb di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Selain berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | Memperoleh pekerjaan dng sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mhs kelas karyawan (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal tersebut dapat dilakukan karena sistem kuliah dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dgn menggabungkan antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg mempunyai pekerjaan dng sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng prosedur tertentu. | | Alumnus Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komplet / menyeluruh; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan. | | Sistem kuliahnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya dan untuk yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, demikian juga mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. |
Beban Kredit & Lamanya Pendidikan Tinggi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Pendapatan atau Mendapat Pekerjaan BaruMhs (peserta kuliah) Kelas Karyawan (Blended) yaitu masyarakat yang telah berkarir dan masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak dan saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing person. Baik kerumitan di dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, dan persoalan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan alumnusnya, paling perlu rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai usahawan, direktur, pegawai, pedagang, pegawai negeri, dan lain sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg telah mempunyai pekerjaan, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Adalah mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meninggikan perkuliahan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau Magister / S-2) di UWIKA Surabaya, Universitas Teknologi Nusantara, UNU Kaltim Samarinda, UNU Cirebon, UNLIP, UNISA Kuningan Jawa Barat, UNDARIS Ungaran Semarang, UNAKI Semarang, Universitas Muhammadiyah Jakarta, UM Surabaya.
Untuk masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mengembangkan diri. Adalah meninggikan perkuliahan formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |