Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ⍇ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler memperoleh hak akademik, ijazah, bobot / mutu, gelar, serta status yang sama. | | ⍇ | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⍇ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ⍇ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ialah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ⍇ | Selain diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍇ | Memperoleh pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang untuk mahasiswa kelas karyawan (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal terkait dapat dilakukan karena sistem kuliah diselenggarakan secara profesional dgn menggabungkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ⍇ | Alumni/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan. | | ⍇ | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ⍇ | Untuk mahasiswa kelas karyawan (blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, seandainya mahasiswa tsb mendapat kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / sistem shift, kewajiban ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu. | | ⍇ | Kurikulumnya dibuat berlandaskan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi (ke Program S2 utk alumni/lulusan S-1, ke Program Sarjana (S1) utk alumni/lulusan D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2); dan tetap berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional. Bobot / mutu kurikulumnya selain dibentuk sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ⍇ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍇ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan karakter dirinya dengan bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian membuat jalan keluar permasalahan sekaligus menaikkan ilmunya. | | ⍇ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | ⍇ | Untuk mahasiswa kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengambil kembali matakuliah tsb di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. |
|
| |
| |