Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah formal ke S1 / Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar bisa meringankan mahasiswa/i, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) calon mhs.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai bentuk menjalankan tanggung jawab tersebut Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 / Sarjana / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat semuanya
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Extension Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler mendapatkan bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusannya juga dibekali dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn keahlian mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Extension Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kelas Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Extension Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah formal yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Dana pendidikan di P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan.
Universitas Mochammad Sroedji Jember sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan yang diunggulkan, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / mutu studinya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial. terpenting membantu mahasiswa/i dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Mochammad Sroedji Jember membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dng cara demikian, maka dana pendidikannya bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Cara lain dalam hal membantu biaya pendidikannya, Universitas Mochammad Sroedji Jember juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 kurang mampu secara penghasilan (keuangan).
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 kurang mampu secara secara penghasilan/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan